Polsek Rawas Ilir Amankan Tiga Pencuri Buah Sawit di PT Lonsum

Utama476 Dilihat

MURATARA – Tedi (24), Nanang (23) & Aan (24) Diamankan Polsek Rawas Ilir, Lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. LONSUM di Desa Pauh I Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Minggu (13/03/2022).

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu M. Abdul Karim Mengatakan penangkapan tiga tersangka berawal dari informasi bahwa di tkp BCE PT.LONSUM sedang ada aksi pencurian buah kelapa sawit.

” Atas laporan itu kemudian langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Azuri Khadafi beserta anggota reskrim untuk meluncur ke tkp”, Ujar Dia.

Dirinya melanjutkan Sesampai nya di tkp ternyata pelaku telah diamankan oleh pihak security perusahaan saat sedang melakukan aksi pencurian nya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa kepolsek rawas ilir guna dilakukan proses penyidikan.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa kelapa sawit sebanyak 42 janjang atau sekitar 830 kg. Dgn kerugian materil ditafsir sekitar Rp. 2.738.170”,tutup Dia.