Dua Preman di Tangkap Tim Landak Saat Pungli di SPBU Tugumulyo

Utama558 Dilihat

Pilarsumsel.com – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tugumulyo Kabupatan Musi Rawas, Rabu (09/11/2022), dua warga kecamatan Muara Beliti diamankan pihak kepolisian.

Tim Landak dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, melakukan tindakan cepat tanggap dengan menangkap sejumlah preman yang tengah memintai uang parkir kepada para pengemudi mobil saat antri mengisi solar di SPBU pada Rabu Siang.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, Kedua orang itu masing-masing berinisial Rf (23 tahun) dan SP ( 40 tahun), keduanya merupakan warga Desa ketuan tiga Kecamatan Muara Beliti kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan terhadap kedua preman pelaku pungli ini berawal saat Polres Musi Rawas menerima sejumlah laporan dari masyarakat kemudian Kasat Reskrim Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara memerintahkan Personil Tim Landak untuk turun ke TKP.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Landak dan anggota pun melaksanakan patroli di sekitar SPBU hingga akhirnya dua orang ini diamankan petugas di SPBU Tugumulyo,” papa Akp M Indra Prameswara, Rabu (09/11/2022).

Dari hasil penangkapan tersebut, Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 390.000,. dengan berbagai pecahan uang rupiah.

“Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya langsung di bawa ke Kantor guna proses lebih lanjut,” Imbuhnya.

Peristiwa pemalakan serupa juga bukan Pertama kali dilakukan oleh oknum-oknum preman di SPBU wilayah kecamatan Tugumulyo, namun kesigapan Anggota kepolisian dari resort Polres Musi Rawas selalu berhasil menindak para pelakunya.