Kasus Mobil Bodong, Kapolres Lubuklinggau : Ari Berstatus Saksi

Berita420 Dilihat

LUBUKLINGGAU,,- Satu dari 8 mobil yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim polres lubuklinggau informasinya milik Sekretaris Bappeda Muratara Ari Budi yakni mobil kijang innova reborn B 333 LOK. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bappeda Muratara Amrullah saat dimintai komentarnya melalui telpon genggamnya, Selasa (02/08/22).
” Ya Ari Budi tersebut Sekretaris Bappeda Muratara. dan mengenai kasus mobil bodong yang melibatkan sekretaris nya, Saya mendapatkan informasi tersebut dari media,” ungkap Amrullah.

Ditempat terpisah Kapolres Lubuklinggau Harissandi saat di mintai komentarnya mengatakan, Pihaknya sampai hari ini terus melakukan pengembangan kasus mobil bodong tersebut. Barang bukti (BB) sebanyak 8 unit masih diamankan.
“Masih ada mobil Ari Budi disini, untuk sebagai barang bukti,”ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat diwawancarai wartawan ini di halaman depan polres lubuklinggau, Selasa (02/08/22)

Dikatakan Kapolres, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berkat laporan masyarakat. Setelah cukup permulaan, tim satreskrim berhasil mengamankan 8 mobil bodong.
“Hasil penyidikan, Ari membeli mobil Innova Reborn tersebut sebesar Rp 380 juta melalui sopirnya Deni Harissandi. Artinya, Ari menjadi korban penipuan pembelian mobil tersebut, ” jelas Kapolres.

Sambung Kapolres, Meskipun demikian, Ari tidak bisa membawa pulang mobil tersebut karena menjadi barang bukti. Kecuali Ari memiliki BPKB dan STNK aslinya

Disinggung isu Ari ada jaminan dari Pejabat Muratara ? Kapolres menjawab, sebenarnya bukan menjamin, karena Saya sudah kenal lama dengan mantan kadis PU muratara sewaktu di palembang. “Pak saya mau klarifikasi, iya saya bilang. perannya apa, untuk sementara saksi,”jelas Kapolres. seraya menambahkan, Kalau masih ada dirumahnya, berarti dia pemain. Kemarin ada mobil suzuki Cross di rumahnya, pas kita check ternyata suratnya lengkap,” pungkasnya. (*)