Motor Hasil Curian Mogok, Pelaku Ditangkap Polsek Pendopo Polda Sumsel

Berita434 Dilihat

EMPAT LAWANG-Gara-gara satu unit sepeda motor terduga hasil pencurian mogok, Pelaku tidak berkulit dibekuk anggota Polsek Pendopo Polda Sumsel.
Tersangkanya tidak lain bernama Juprianto (18), warga Jln Jati Gang Pln Kel. Pendopo Kec Pendopo Kab. Empat Lawang. Sedangkan pemilik sah 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Scorpio Nopol Z 223 CC Warna biru putih dengan nopol BG 3189 CE, NOKA : MH35BP0035K038106, NOSIN : 5BP-038294 milik korban seorang Mahasiswa ini bernama Agam Angga Putra (30), Kelurahan Pagar Tengah Kec pendopo Kab. Empat Lawang.

Peristiwa itu terjadi Jum’at, 09 Desember 2022 sekira pukul 00.30 wib bertempat di Jl. Jati Gg. Padang Kel. Pagar Tengah Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang, berawal korban sedang menghadiri acara Yasinan bertempat di rumah Herdi Jl. Jati Gg. Padang Ujung Kel. Pagar Tengah Kec Pendopo, tiba-tiba mendengar suara motor miliknya Merk Yamaha Scorpio Z, warna Biru Putih, Nopol. BG-3189-CE milik hidup. Kemudian merasa curiga, Korban keluar melihat motor pelapor sudah tidak ada lagi di tempat parkir/hilang.

Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 12 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Pendopo untuk ditindaklanjuti secara hukum berlaku.

Setelah menerima laporan korban, Sabtu,10 Desember 2022 sekira pukul 17.00 WIB Kapolsek Pendopo AKP Gunawan mendapat informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa diduga motor Yamaha Scorpio Z milik korban Agam Saputra berada di Jembatan Desa Tanjung Eran Kec Pendopo yang mana sepeda motor dalam keadaan mogok.

Usai mendapat kabar tersebut kemudian Kapolsek Pendopo merintahkan Unit Reskrim Polsek Pendopo menghubungi korban. Setelah itu unit reskrim Polsek Pendopo menghubungi korban dan bersama-sama menuju jembatan Desa Tanjung Eran, dan terus cek bersama korban dan korban masih mengenali ciri motor miliknya tersebut.

Kemudian Kapolsek Pendopo AKP Gunawan bersama anggota Polsek Pendopo langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku serta barang bukti langsung diamankan kepolsek pendopo, saat tiba dipolsek Pendopo di cek oleh piket Reskrim dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut milik korban yang telah hilang dicuri.
Setelah diinterogasi awal pelaku pun mengakui bahwa memang benar dialah yang melakukan pencurian motor milik korban.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pendopo guna proses penyidikan lebih lanjut,” demikian diterangkan Seizin Kapolda Sumsel, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno M.M melalui Kasi Humas AKP Hidayat pada pilarsumsel. (ag)