Oknum Pemuda di Lubuklinggau Rampas HP Perempuan di Bendung Watervang

Berita726 Dilihat

LUBUKLINGGAU- Tersangka  Jk Alias Bl (16), warga Jl. Kenanga II RT. 7 Kel. Batu Urip Taba Kec. Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau dibekuk anggota Polres Lubuklinggau, karena diduga merampas HP Merk Iphone 7 plus warna rose gold.

Hp itu milik Korban Zahrah Fadilah (12), Pelajar, jl. Amula rahayu RT 01 Kel. Tanah Periuk Kec. Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau dan Ehen Desi (19) alamat jl. Kenanga II RT 5, Kel. Batu Urip Taba  Kec. Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Peristiwa ini terjadi Selasa, 15 Juni 2021 sekitar pukul 16.00 WIB dan 18.50 WIB, di Areal Dam Watervang, Kel. Watervang Kec. Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau dan Jl. Yos Sudarso depan SMA Yadika Kel. Watervang Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, pihaknya menerima laporan warga sesuai  Laporan Polisi Nomor : LP/B-78/VI/2021/Sumsel/llg/Sek llg Timur tanggal 15 Juni 2021 dan  Laporan Polisi Nomor : LP/B-79/VI/2021/Sumsel/llg/Sek llg Timur tanggal 16 Juni 2021.

Dijelaskan kasat, kejadiannya pada Selasa, 15 Juni 2021 di 2 (dua) TKP yang berbeda. Pelaku Jk alias Bl bersama  temannya Jek (sudah menjalani hukuman di Lapas Llg). Pukul 16.00 WIB, Korban Zahrah bersama Lita sedang duduk sambil berfoto-foto di areal Dam Watervang Kel. Watervang Kota Lubuklinggau, tepatnya dibawah jembatan gantung Watervang.

Datang Pelaku Jk turun langsung menarik paksa HP Merk Iphone 7 plus warna rose gold. Selanjutnya, Pelaku Jk bersama Jek yang sudah menunggu diatas sepeda Motor Yamaha Mio Hitam tanpa plat langsung melarikan diri ke arah Kel. Siring Agung Kec. Llg Selatan II Kota Lubuklinggau, dan korban melaporkan kejadian ke Polsek Lubuklinggau Timur.

Setelah melaksanakan aksi pertama, di hari yang sama sekira pukul 18.50 WIB di Jl. Yos Sudarso depan SMA Yadika Kel. Watervang Kota Lubuklinggau, saat Korban Ehen Desi Berlian sedang mengendarai sepeda motor miliknya dari arah Pasar Inpres Lubuklinggau menuju ke arah Mitra Bangunan Kel. Watervang, setiba di TKP depan SMA Yadika Watervang.

Tiba-tiba datang dari arah kiri korban, 2 Pelaku yang tidak korban kenal, yang kemudian diketahui Jk berboncengan dengan temannya Jek menggunakan Sepeda Motor Mio Hitam, langsung menarik HP Merk Oppo A1K milik korban Ehen di box depan sebelah kiri sepeda motor milik korban.

Sesaat kejadian tersebut korban berusaha mengejar Pelaku dan berteriak “jambret”, lalu Pelaku menabrak penjual pecel lele di SMA Yadika, Pelaku terjatuh dan diamuk masa.

Pelaku Jek berhasil diamankan warga, sementara Pelaku Jk berhasil melarikan diri kearah Jalan Batu Urip. Dan akhirnya JK juga berhasil ditangkap.

Masih dijelaskan Kasat, kronologi Penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan DPO Jk, Tim Macan Linggau dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Akp Robi Sugara, S.H., M.H. di dampingi Kanit Pidum IPDA Jemmy Amin Gumayel, S.H. melakukan penangkapan terhadap Pelaku Jk tanpa perlawanan di Rumah orang tuanya di Jl. Kenanga II RT. 7 Kel. Batu Urip Taba Kec. Lubuklinggau Utara II kota Lubuklinggau.

“Pada Jum’at 19 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Barang Bukti yakni 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hitam BG 3627 GO. Hasil Introgasi, Pelaku mengakui perbuatannya, yang berperan sebagai Pilot Sepeda Motor pada saat melaksanakan aksi Curas,” paparnya. (ag/ril)