Realisasi Penerimaan Pajak di DJP Sumsel Babel Capai 92 Persen

Berita, Ekonomi685 Dilihat

Palembang– Realisasi penerimaan pajak di Sumsel Babel pada Triwulan Ketiga berada dibawah Nasional yakni tercatat 92 persen. Sementara angka nasional mencapai tembus 98 persen.

Hal ini dikatakan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumsel dan Babel Tarmizi dalam acara Begesah media “Tekwan Ngentak”, temu kawan wartawan, ngobrol enak tantang panjak. Kanwil DJP Sumsel dan Kep Babel di Aula Lantai 5, Kantor DJP Sumsel dan Babel, Selasa, (5/12/2023).

Dalam, acara ini turut hadir Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Teguh Pribadi Prasetya, Kepala Seksi Humas Riznandi dan sejumlah pejabat terkait.

” Ya target penerimaan pajak 98 persen secara nasional di November 2023. Sedangkan Sumsel dan Kepulauan Babel mencapai 92 persen,” ungkap Tarmizi

Namun, berkaitan realisasi yang ada tersebut, sambung Tarmizi, dirinya optimis bisa mencapai target pada akhir 2023 mendatang. Pihaknya optimis, sejumlah sektor yang menyokong perpajakan di Sumsel Babel diharapkan mampu mendorong realisasi target.

Bahkan, DJP Sumsel Babel Optimis di tahun yang akan datang target realisasi pajak bisa meningkat seiring dengan berbagai sosialisasi kepada semua wajib pajak.

“Dan harapan kita ekonomi di Sumsel dan Babel tumbuh dengan baik, bisa meningkat 5-6 persen,” tutupnya.

Untuk diketahui berdasarkan data yang disampaikan bahwa pendapatan pajak secara nasional hingga November 2023 pendapatan negara mencapai 2.462,38 triliun dengan penerimaan pajak sebesar 1.671, 37 triliun. Sementara belanja negara mencapai 2.510,54 triliun. (Yan)