Secara Hukum Ice Harus Ditetapkan Sebagai Cakades

Berita, Utama582 Dilihat

PILARSUMSEL-Hari ini Ice Karlina bersama Kuasa Hukum bertemu dengan Pendukung dan Keluarga. Pertemuan tersebut untuk menjelaskan duduk persoalan kepada Pendukung dan Keluarga Ice Karlina mengenai perkembangan terakhir selaku Bakal Calon Kepala Desa Tebing Tinggi.

Penjelasan ini untuk memastikan informasi yang simpang siur di tengah-tengah masyarakat Desa Tebing Tinggi Nibung serta sebagai upaya untuk menghindari provokasi pihak-pihak tertentu.

“Perlu kami jelaskan bahwa kepastian apakah Ice Karlina dinyatakan Memenuhi Syarat atau Tidak masih menunggu keputusan panitia tingkat Kabupaten besok, senin 19 September 2022,” jelas Abdul Aziz, Kuasa Hukum Cakades Ice Karlina pada pilarsumsel.com

Pada tanggal 16 September 2022, Kuasa Hukum Ice Karlina ini telah menerima surat Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten No 141/10/Pan-Pilkades/IX/2022 tertanggal 15 September 2022 sebagai jawaban atas keberatan Ice Karlina yang di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Adapun isi surat Panitia Tersebut pada Intinya menyatakan bahwa Ijazah Klien Kami Sah dan Benar, Tetapi tidak ada Keterangan secara resmi dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau atas Perubahan Tahun Lahir,” tegas Advokad Muda Energik ini.

Berkenaan dengan hal tersebut, pada Tanggal 16 September 2022,  Tim Ice kembali Memasukkan Surat dari Kantor Hukum Abdul Aziz dan Partner pada Panitia Kabupaten mengenai dikabulkan nya Permohonan Ice Karlina berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Lubuklinggau No 51/Pdt.P/2022/PN.LLG tertanggal 15 September 2022 tentang Perubahan Tahun Kelahiran Ice Karlina.

Sehingga menurut Aziz sapaan Abdul Aziz, secara hukum Ice Karlina harus dinyatakan oleh Panitia Kabupaten telah Memenuhi Syarat sebagai calon kepala desa tebing tinggi kecamatan Nibung.

Dengan demikian kepada para pendukung dan keluarga untuk tetap bersabar Menunggu Keputusan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten.

“Kami menghimbau agar tetap menjaga stuasi kondusif, dan menciptakan Pilkades yang damai dengan saling menghormati perbedaan dukungan,” imbaunya. (az)