Sosialisasi Pengawasan Partispatif Pemilu Bawaslu Trenggalek Undang Awak Media

Berita, Jawa Timur368 Dilihat

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengadakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Peran dan Partisipasi Media Massa Dalam Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek” di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, Senin (1/12/2022)..

Hadir menjadi peserta kegiatan adalah Ketua Panwaslucam se-Kabupaten Trenggalek dan awak media elektronik (radio.televisi), media cetak, serta media siber yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokhani, mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk melibatkan peran aktif masyarakat pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Terutama peran media sangatlah strategis dikarenakan pencegahan-pencegahan pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti. Media juga ikut berperan dalam mensukseskannya,” tuturnya.

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono dan Royin Fauziana, Komisione KPID Jawa Timur.

Machmud menyampaikan materi tentang Peran strategis Masyarakat, terutama Media, dalam Pengawasan Partisipasif Pemilu yang didalamnya membahas tentang bentuk kegiatan partisipatif, model pelibatan dan partisipasi masyarakat dan pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilu.

“Media pun harus mengawal serta mengawasi Pemilu Serentak Tabun 2024 nanti. Apalagi yang berita “seksi”, entah dari KPU, Bawaslu, dan itu harus tersampaikan ke masyarakat serta calon pemilih. Misal, pemekaran dapil, dan sebagainya,” ujarnya

Sedangkan Royin Fauziana membahas tentang pengawasan partisipatif masyarakat, sebuah keniscayaan untuk pemilu yang demokratis yang didalamnya dibahas tentang perlunya Pemilu 2024 diawasi, apa saja yang perlu diawasi dalam Pemilu 2024, Bagaimana cara mengawasi, dan dibahas pula tentang media sosial. “jadi dalam melakukan pengawasan terhadap Pemilu 2024, harus dilakukan secara partisipatif, melibatkan segenap lapisan masyarakat secara konstruktif, dengan mengajak sinergi media massa mainstream, diperkuat dengan resonansi media sosial” tegas perempuan berhijab ini..

Selesai pemaparan materi, para peserta diajak untuk berdiskusi aktif dan dipandu oleh Rusman Nuryadin, serta diakhiri penandatanganan kesepakatan pengawasan partisipatif awak media.

(bud)