Tangkap Begal, Satreskrim Polres Empat Lawang Diserang Massa

Berita413 Dilihat

EMPAT LAWANG-Sebuah truk dirampok tiga orang pelaku saat melintas di ruas jalan Desa Pajar Menang,
Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (9/11/2022) sekitar pukul 01.49 WIB
namun peristiwa perampokan tersebut terekam kamera CCTV dan identitas ketiga pelaku akhirnya
teridentifikasi petugas.
Diketahui ketiga pelaku tersebut berinisial CIK (25), RG (24) dan IW (25), ketiga pelaku adalah
warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ketiga pelaku tersebut sedang berada di rumah
saudara Z di Desa Tanjug Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Mendapat informasi tersebut, Pada hari Selasa (08/11) sekitar pukul 15.00 WIB Anggota
Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Polsek Muara Pinang melakukan penangkapan
terhadap ketiga pelaku.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ketiga pelaku tersebut sedang berada di rumah
saudara Z di Desa Tanjug Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Mendapat informasi tersebut, Pada hari Selasa (08/11) sekitar pukul 15.00 WIB Anggota
Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Polsek Muara Pinang melakukan penangkapan
terhadap ketiga pelaku

Namun saat dilakukan penangkapan, Pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota Kepolisian
dan secara tiba – tiba massa datang dan langsung menyerang anggota yang akan melakukan
penangkapan terhadap pelaku menggunakan senjata tajam dan melempar batu sehingga 2 (dua)
unit kendaraan mobil milik anggota Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengalami kerusakan dan
pelaku berhasil melarikan diri, namun tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Selanjutnya anggota Satreskrim Polres Empat Lawang bersama anggota Polsek Muara pinang
meminta bantuan kepada Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M. Lalu sekitar pukul
19.00 Wib Kapolres Empat Lawang bersama seluruh PJU Polres Empat Lawang dan anggota
Dalmas Polres Empat Lawang beserta Sekda Empat Lawang, Camat Muara Pinang dan Pol PP
Desa berangkat menuju ke Polsek Muara Pinang.
Kemudian pada pukul 20.00 Wib Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M memimpin
langsung Anggota Polres Empat Lawang yang didampingi Oleh Sekda Empat Lawang Fauzan
Khoiri dan Camat Muara Pinang beserta Anggota Pol PP Desa setempat melakukan
penggeledahan di rumah Z dan B yang diduga sebagai tempat persembunyian ketiga pelaku
pencurian dengan kekerasan tersebut, namun setelah dilakukan penggeledahan tidak
ditemukannya Ketiga pelaku serta pemilik rumah yaitu Z dan B
Saat dilakukan penggeledahan di rumah saudara B ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis
pedang dengan ukuran kurang lebih 50 cm dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit dengan
panjang kurang lebih 30 cm serta ditemukan 3 (tiga) buah kaca pirek dan beserta klip plastik
Narkoba jenis Sabu sedangkan di rumah saudara Z ditemukan 1 (satu) set alat yang digunakan
untuk mengisap Narkoba Jenis Sabu.

Saat ini Pihak Kepolisian sudah mengamankan 1 (satu) unit mobil Truk Merk Mitsubishi Canter
berwarna kuning dengan nomor pol R 8740 OD yang merupakan kendaraan milik korban Curas
yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
Pada kesempatan ini, Kapolres AKBP Helda Prayitno, M.M memberikan Himbauan kepada
masyarakat khususnya Masyarakat di Desa Tanjung Tawang untuk tidak membiasakan melakukan
perlawanan atau penyerangan terhadap anggota Polri yang akan melakukan penagkapan terhadap
tersangka kejahatan. (rls)