UPTB Samsat Palembang II Gelar Razia Gabungan, Masih Banyak Masyarakat Yang Melanggar

Berita390 Dilihat

Palembang – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang II kembali menggelar razia kendaraan roda dua dan empat. Razia ini digelar gabungan yakni Bapenda Provinsi Sumsel, UPTB Samsat Palembang II, Jasa Raharja dan Kepolisian Ditlantas Polda Sumsel di jalan Gub H Bastari depan Bank Sumsel Babel Palembang, Kamis (1/9/2022).

Kepala UPTB Samsat Palembang II Marhaen SH MSi diwakili Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat Palembang 2 Yulia Susanti mengatakan, di hari keempat ini masih banyak masyarakat yang terjaring.

“Lumayan banyak masyarakat yang terjaring. Masyarakat yang terjaring tidak semuanya mati pajak tetapi ada yang tidak memakai helm, muatan mobilnya melebihi batas, ada juga yang mati pajak ketika kami stop ternyata tidak membawa STNK dan SIM,” ujarnya.

Disamping itu juga selain petugas dari Kepolisian, Samsat, dan dari kepolisian terlihat juga Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Yulia mengatakan, petugas dari Pol PP juga berperan sebagai penegak hukum jadi apa yang kita jalankan berdasarkan hukum. Jadi mereka membantu kami juga.

Lanjut, ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kami menyediakan fasilitasnya.

“Kami disini sifatnya sosialisasi. Untuk wajib pajak sampai selama tiga hari ini sekitar 120-150 orang terdiri dari gabungan roda dua dan roda empat. Ada juga yang dari roda dua dan roda empat yang merupakan kendaraan berasal dari luar yang harus balik nama,”tutupnya. (Vin)